Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, setelah menghilang Tiga hari dan dikabarkan sakit, muncul terlihat keluar dari kediamannya diwilayah Kebun Jeruk Jakarta Barat, sekitar pukul 15.08 WIB, Sabtu (5/10) dan langsung masuk ke mobil sedan Lexus hitam berpelat nomor B 16 RAC. Mobil itu dikawal mobil ajudan yakni Nissan X-Trail hitam.
Ternyata Ratu Atut Chosiyah sudah 7 Tahun tidak melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara Negara yang wajib melaporkannya setiap Tahun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Atas hal itu, KPK hanya bisa mengimbau Atut untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Menurut Johan Budi juru bicara KPK, meski jika tidak melapor tidak akan dikenakan sanksi, namun sebagai pertanggungjawaban kepada publik, seorang penyelenggara negara wajib melaporkan hartanya, ini berlaku juga untuk semua pejabat Negara, “Ke semua penyelenggara negara kita sampaikan imbauan untuk sampaikan LHKPN-nya. Jadi tidak bisa dibatasi orang per orang begitu (seperti kepada Ratu Atut saja). Siapapun yang belum melaporkan, ya kami menghimbau untuk menyampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam situs acch.kpk.co.id, harta Atut yang tercatat hanya tertanggal 6 Oktober 2006. Di sana Ratu Atut menyampaikan laporan hartanya saat ingin mencalonkan jabatan kedua, sebagai Gubernur Banten periode 2007-2012, Harta kekayaan Ratu Atut tersebut berjumlah Rp41.937.757.809. Atut tidak memiliki uang dollar maupun hutang.
Atut juga pernah melaporkan hartanya pada 1 Oktober 2002. Saat itu total hartanya yakni Rp30.634.463.714. Setelah 6 Oktober 2006, seberapa banyak total nilai harta kekayaan Gubernur Banten tersebut sekarang?, Bayangkan saja sendiri, dengan ditunjang mayoritas Dominasi dan Dinasti kekuasaan keluarganya diwilayah Banten saat ini.(sumber)
0 komentar:
Post a Comment